
Ngamprah, mediainvestigasinews.07.com – Warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, digemparkan dengan beredarnya obat-obatan jenis golongan G yang dijual bebas tanpa resep dokter. Fenomena ini menimbulkan keresahan karena obat golongan G termasuk kategori yang penggunaannya harus diawasi ketat sesuai aturan kesehatan. Minggu, 1/2/2026
Foto yang diambil di depan Warkop Barokah, Jalan Raya Batujajar, menunjukkan suasana lingkungan masyarakat yang menjadi sorotan terkait dugaan peredaran obat terlarang tersebut. Lokasi ini berada di ketinggian 680 meter di atas permukaan laut, dengan koordinat 6.86435S 107.503018E, sebagaimana tercatat dalam metadata foto.
Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, berinisial U (45) menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat akan terus mendorong aparat terkait untuk menindak tegas peredaran obat golongan G. “Kami khawatir dampak buruknya terhadap generasi muda. Perlu ada pengawasan lebih ketat agar tidak menimbulkan korban,” ujarnya.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan dinas kesehatan segera melakukan razia serta sosialisasi agar warga lebih memahami bahaya penyalahgunaan obat golongan G. Peredaran obat ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan masa depan anak-anak serta remaja di wilayah Bandung Barat.**graksa






0 komentar:
Posting Komentar