Breaking News

Sabtu, 19 September 2026

Turnament Fun FootBall Karang Taruna RW 07 Gang Santosa Kelurahan Sayang


Cianjur, agistanews.com - Karang Taruna Sub Unit RW 07 Kelurahan Sayang, Menggelar Turnament Fun FootBall 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kebersamaan dan silaturahmi.

Maka dengan hal itu, kalah menang bukan tujuan utama, tapi untuk Kekompakan, Sportivitas, dan Semangat Kebersamaan, kegiatan ini dilakanakan di lapang sepak bola pajangan RT 03 RW 07 Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sabtu 19/ 09/2026.

Widji Eko selaku Kepala Kelurahan Sayang berpesan kepada seluruh tim yang mengikuti Turnament jangan terlalu keras karena takut ada yang cendera, dimana untuk kedepannya pelaksanaan Turnament ini ternyata yang dilaksanakan oleh semua ke RT an dari 1 sampai 4 dimana saya harap kepada semua warga masyarakat yang ada disini bisa bermain dengan sportiv junjung tinggi Sportivitas dan tetap menjaga nama baik lingkungannya masing - masing jangan sampai keras, keras boleh tapi kasar jangan tetap keras kita harus berolah raga dan harus memperkuat diri. Tegasnya.

Dan saya ucapkan terima kasih kepada panitia telah melaksanakan kegiatan ini untuk memperkuat kebersamaan di ke RW an 07, mudah - mudahan acara ini bejalan lancar, kedepannya mudah - mudahan RW - RW tetangga bisa di undang untuk bisa bermain di sini, dan terima kasih kepada yang memberikan tempat yang dulunya sawah pertanian dan sekarang digunakan untuk lapang sepak bola, tambahan kepada para panitia harus ada undangan buat para pedagang biar bisa berdagang disini karena banyak pengunjung dan harus bisa menjaga kebersihan bersama - sama.

Ketua RW 07 Iyus Jayusman mengatakan kita jangan mengejar juara, karena tujuan utama adalah mempererat silaturahmi seleruh Pemuda Pemudi RW 07 yang di komandoi oleh Rikky selaku Ketua Karang Taruna RW 07 bisa mengadakan kegiatan ini dan tujuan utamanya untuk mempersatukan, keberamaan seluruh pemuda - pemudi di ke RW an 07 mudah - mudahan kedepannya kita bisa mengadakan Turnament yang lebih besar lagi.

Ketua Panitia indra mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan membantu atas terselenggaranya kegiatan ini secara khusus saya sebagai ketua panitia menyampaikan apresiasi setinggi - tingginya kepada seluruh anggota panitia, Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi meningkatkan kebersamaan serta menjadi wadah bagi masyarakat, Turnament ini ada 3 katagori pertama SD, SMP dan Dewasa. Dan untuk yang Dewasa diikuti 17 tim ke RW an 07 dan jumlah pertandingannya total 34 pertandingan sampai final nanti, jadi untuk panitia terutama wasit kami berharap semoga pertandingan dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menjunjung tinggi Sportivitas.***Densu

Kamis, 17 September 2026

Wujud Nyata Kepedulian, Ketua Forum RW Syafrizal. S.Pd., M.M., Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga RW 03 Desa Mandalawangi

CIPATAT, agistanews.com - Di tengah tantangan musim kemarau yang melanda, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh tokoh masyarakat Desa Mandalawangi. Ketua RW 03 yang juga menjabat sebagai Ketua Forum RW Desa Mandalawangi, Syafrizal, S.Pd., M.M., turun tangan langsung menyalurkan bantuan air bersih bagi warga RW 03 pada KAMIS 17 September 2026.

Mengatasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau
Musim kemarau tahun ini telah menyebabkan sejumlah sumur warga di wilayah RW 03 mulai mengalami penyusutan debit air, bahkan beberapa di antaranya mengering. Kondisi ini tentu menyulitkan warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, mulai dari memasak, mencuci, hingga keperluan mandi.

Merespons keluhan dan kesulitan warganya, Syafrizal,S.Pd., M.M., bergerak cepat dengan mendatangkan tangki suplai air bersih ke lokasi pemukiman warga.
Kehadiran truk tangki air bersih tersebut disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat. Warga tampak tertib membawa berbagai wadah dan ember untuk menampung air bersih yang dibagikan secara gratis.

Warga Masyarakat menilai Syafrizal,S.Pd., M.M., sebagai sosok pemimpin yang selalu tanggap dan peka terhadap persoalan di lapangan.
Bantuan Tepat Sasaran: Distribusi air bersih difokuskan langsung ke titik-titik warga yang paling membutuhkan di lingkungan RW 03.

"Kami mewakili masyarakat RW 03 mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua RW 03 Syafrizal,S.Pd., M.M.,Beliau selalu sigap membantu warga, apalagi sekarang sedang musim kemarau panjang. Bantuan air bersih ini sangat meringankan beban kami untuk keperluan sehari-hari," ungkap salah satu warga setempat dengan penuh rasa syukur.


Aksi kemanusiaan ini menegaskan komitmen ketua RW 03 Syafrizal, S.Pd., M.M., dalam mengemban amanah kepemimpinan, baik di tingkat RW maupun Forum RW Desa Mandalawangi. Diharapkan, aksi tanggap darurat ini dapat menginspirasi solidaritas sosial yang lebih luas antar-warga dalam menghadapi dampak musim kemarau secara bersama-sama. ***Aji

Rabu, 16 September 2026

Penilaian SKP Guru di SMPN 1 Sungai Pinang: Bukan Sekadar Administrasi, Kinerja Pembelajaran Jadi Sorotan

OGAN ILIR, agistanews.com — Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guru di SMP Negeri 1 Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja guru.

Di bawah kepemimpinan Kepala SMP Negeri 1 Sungai Pinang, Warsono, S.Pd., penilaian SKP guru mencakup tiga komponen utama, yakni Praktik Kinerja, Perilaku Kerja, serta Pengembangan Kompetensi dan Pelaksanaan Tugas Pokok.

Penilaian tersebut menempatkan proses pembelajaran sebagai salah satu bagian yang mendapat perhatian melalui observasi langsung terhadap praktik kinerja guru.

Observasi Pembelajaran Jadi Bagian Penting

Pada komponen Praktik Kinerja, kepala satuan pendidikan melakukan observasi terhadap guru berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.

Observasi dilakukan untuk melihat bagaimana guru melaksanakan kegiatan pembelajaran, termasuk bagaimana materi disampaikan sehingga peserta didik dapat memahami pembelajaran dengan lebih mudah.

Hasil observasi kemudian menjadi bahan evaluasi. Dari proses tersebut, kepala satuan pendidikan memberikan rekomendasi yang dapat digunakan guru sebagai masukan untuk meningkatkan praktik kinerja pada pelaksanaan pembelajaran selanjutnya.

Dengan mekanisme ini, penilaian tidak hanya melihat apakah tugas telah dilaksanakan, tetapi juga bagaimana proses pembelajaran dijalankan di dalam kelas.

Tujuh Perilaku Kerja Guru Ikut Dinilai

Selain praktik pembelajaran, aspek Perilaku Kerja juga menjadi bagian dari penilaian SKP.

Terdapat tujuh aspek perilaku yang dinilai, yaitu Orientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Ketujuh aspek tersebut menjadi bagian dalam melihat pelaksanaan tugas guru dari sisi perilaku kerja dan profesionalitas di lingkungan satuan pendidikan.

Kompetensi dan Tugas Pokok Tak Lepas dari Penilaian

Komponen ketiga mencakup Pengembangan Kompetensi dan Pelaksanaan Tugas Pokok Guru.

Penilaian meliputi aspek inspirasi, kemajuan penguasaan kompetensi, serta pelaksanaan tugas pokok guru.

Artinya, peningkatan kompetensi dan pelaksanaan tugas pokok menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari evaluasi kinerja guru.

Tiga Kategori Hasil Penilaian

Dari keseluruhan proses tersebut, hasil penilaian SKP guru dituangkan dalam tiga kriteria, yakni Di Bawah Ekspektasi, Sesuai Ekspektasi, dan Di Atas Ekspektasi.

Ketiga kategori tersebut menjadi gambaran capaian kinerja berdasarkan komponen yang telah dinilai.

Penilaian SKP di SMP Negeri 1 Sungai Pinang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Guru memperoleh gambaran mengenai capaian kinerjanya, sekaligus ruang untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kompetensi, perilaku kerja, dan pelaksanaan tugas pokok.

Dengan demikian, SKP tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja guru dan layanan pendidikan di satuan pendidikan. ***Yt


Dapur MBG Tanjung Raja Ogan Ilir Jalankan Standar BGN, Terpilih Juara Empat dalam Perlombaan

OGAN ILIR, SUMSEL agistanews.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya bagi peserta didik. Pelaksanaan program tersebut turut ditopang oleh keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan proses penyediaan makanan sesuai standar operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah satunya adalah Dapur SPPG Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dapur MBG ini mulai beroperasi sejak November 2025 dan berada di lokasi yang relatif jauh dari pusat keramaian.

Dari pantauan di lokasi, aktivitas para relawan terlihat berlangsung sejak proses pengolahan bahan baku hingga tahap pengemasan makanan. Dengan penuh ketelitian, makanan yang telah disiapkan dimasukkan ke dalam ompreng sebelum dikemas dan diikat untuk kemudian disusun ke dalam mobil boks yang telah terparkir di garasi.

Aktivitas tidak hanya berlangsung pada bagian pengemasan. Sejumlah relawan tampak sibuk mengolah bahan baku makanan, sementara di bagian lainnya tersedia area pencucian yang terlihat tertata dan bersih.

Pengelola SPPG Tanjung Raja secara bertahap melakukan pembenahan fasilitas dan proses kerja guna menyesuaikan pelaksanaan program dengan standar serta petunjuk teknis yang diarahkan BGN.

Penerapan standar tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengolahan bahan makanan, kebersihan, pencucian peralatan, pengemasan, hingga pendistribusian makanan. Seluruh proses diarahkan agar berjalan sesuai SOP yang berlaku dalam penyelenggaraan program MBG.

SPPG Tanjung Raja Putra Raih Posisi Keempat

Selain menjalankan pelayanan MBG, SPPG Tanjung Raja Putra juga turut ambil bagian dalam sebuah perlombaan yang diselenggarakan dalam rangka menilai dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan SPPG.

Dalam perlombaan tersebut, SPPG Tanjung Raja Putra terpilih meraih posisi nomor empat (4) dan memperoleh penghargaan.

Adapun nama-nama yang tercatat dalam tim tersebut yakni:

1. Andiwijaya
2. Jodi
3. Reza Arissandi
4. Pebriyadi
5. Muhammad Yasin
6. Gusti Yansah

Capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan SPPG Tanjung Raja dalam menjalankan pelayanan MBG sekaligus melakukan peningkatan kualitas pengelolaan dapur dan pelayanan pemenuhan gizi.

Ke depan, keberadaan SPPG diharapkan dapat terus menjaga kebersihan, ketepatan proses, kualitas makanan serta konsistensi penerapan SOP sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara optimal bagi penerima manfaat.

Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Awak Media (YT) AgistaNews.com

Kapolda Jabar Dan Kapolres Cianjur Jajaran Forkompinda Resmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung Menjadikan Inovasi Terbaru Kabupaten Cianjur.

Cianjur, agistanews.com  - Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Dr.Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Meresmikan Tugu Knalpot Ayam Pelung di kabupaten Cianjur Pada Hari Rabu 16/09/2026

Ikon baru Kota Cianjur tersebut berdiri di tengah persimpangan jalan. Monumen ini tersusun dari sejumlah knalpot yang dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai ayam jantan, lengkap dengan jengger berwarna merah yang menjadi ciri khasnya.

Kehadiran Tugu Knalpot ini menjadi salah satu ikon baru yang menghiasi kawasan perkotaan Cianjur."Ujarnya Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yuriko Hadi.

" Ini salah satu inovasi yang dilakukan polres Cianjur, berapa bulan ini kita keras sekali keinginan besar dari Kapolres Cianjur,dengan Jajaran untuk menertibkan sesuatu yang tidak nyaman salah satunya adalah knalpot brong." Ungkapnya 

Saat ditanya mengenai masih adanya pelajar yang menggunakan knalpot brong, Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi mengingatkan para remaja agar mulai memikirkan masa depan dan tidak sekedar mengikuti tren atau ajakan lingkungan.

" Kalau kita sayang sama diri kita kedua orang tua kita keluarga ayo siapkan diri kita 
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak menghabiskan masa mudanya dengan kegiatan yang tidak memberikan manfaat menurut nya setiap anak perlu memiliki target dan mempersiapkan diri menghadapi masa depan." Pungkasnya ***Hdy

Minggu, 13 September 2026

BRIGEZ DAN SKB KEMBALI PERKUAT PROGRAM KESETARAAN 2026


BANDUNG BARAT, agistanews.com — Akses pendidikan masih menjadi salah satu pekerjaan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tidak semua masyarakat memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan melalui jalur formal, sehingga keberadaan pendidikan nonformal dan program kesetaraan menjadi bagian penting untuk membuka kembali kesempatan belajar.

Pendidikan kesetaraan bukan sekadar jalur alternatif. Bagi masyarakat yang pernah terhenti dari pendidikan formal, program tersebut dapat menjadi pintu kedua untuk memperoleh kesempatan belajar dan menyelesaikan pendidikan pada jenjang yang setara SD, SMP, maupun SMA.

Kondisi tersebut juga menjadi perhatian di Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kabupaten Bandung Barat pada 2025 tercatat 8,34 tahun, meningkat dari 8,24 tahun pada 2024. Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) mencapai 12,26 tahun pada 2025.
Meski menunjukkan perkembangan positif, capaian tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa tantangan pendidikan masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan banyak pihak.
 Peningkatan akses pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan jalur formal, tetapi juga membutuhkan penguatan pendidikan nonformal yang mampu menjangkau masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan.

Di tengah kebutuhan tersebut, DPW Brigez Indonesia Kabupaten Bandung Barat bersama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Bandung Barat kembali memperkuat kerja sama di bidang pendidikan kesetaraan.

Komitmen itu diwujudkan melalui pelaksanaan kembali Nota Kesepahaman (MoU) Program Pendidikan Nonformal Kesetaraan jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 13 September 2026, bersama para peserta didik dan bertempat di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Bandung Barat.

Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung kesiapan proses belajar mengajar sekaligus memperluas ruang bagi masyarakat yang karena berbagai kondisi belum dapat menyelesaikan pendidikan melalui jalur formal.

Perwakilan Brigez Indonesia Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tidak ingin hanya hadir dalam kegiatan sosial, tetapi juga mengambil bagian dalam persoalan pendidikan.

“Kami ingin organisasi tidak hanya hadir dalam kegiatan sosial, tetapi juga mengambil bagian dalam persoalan pendidikan. Data RLS Kabupaten Bandung Barat menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan bersama untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan belajar yang lebih luas. Melalui kerja sama dengan SKB, kami ingin ikut membuka ruang tersebut.”

Kolaborasi tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan pendidikan membutuhkan sinergi lintas unsur. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan memiliki ruang untuk mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU.

Implementasi di lapangan menjadi ukuran sebenarnya. Proses belajar mengajar harus berjalan, peserta didik memperoleh pendampingan, serta akses terhadap pendidikan kesetaraan benar-benar dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Dengan demikian, kerja sama Brigez Indonesia KBB dan SKB Kabupaten Bandung Barat diharapkan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bandung Barat.

Sebab, ketika masih ada masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan, maka membuka kembali jalan untuk belajar merupakan pekerjaan bersama yang belum selesai. ***Red

Banyu Raya Tampil Beda, HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Panggung Perjuangan serta Budaya Sunda

CILILIN, BANDUNG BARAT. Agistanews.com — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak selalu harus dirayakan dengan hiburan musik modern. Di tengah masyarakat, kreativitas justru dapat menjadi sarana untuk menghadirkan hiburan sekaligus menjaga nilai sejarah, keagamaan, kebersamaan, dan budaya lokal.

Semangat itulah yang terlihat dalam kegiatan yang digelar organisasi Banyu Raya. Alih-alih mengandalkan hiburan band atau dangdut, Banyu Raya memilih menghadirkan pertunjukan drama perjuangan, drama sosial, drama kehidupan, hingga kaulinan baheula.

Konsep tersebut menjadi pembeda Banyu Raya dalam setiap kegiatan tahunannya. Panggung hiburan tidak hanya dimanfaatkan untuk membuat masyarakat terhibur, tetapi juga menjadi media untuk mengingat jasa para pahlawan dan para pejuang sekaligus mengenalkan kembali permainan tradisional Sunda kepada generasi muda.

Tokoh Banyu Raya, Wandri Hariyan, mengatakan konsep drama memang menjadi ciri khas organisasi tersebut.
“Alhamdulillah, setiap tahun organisasi Banyu Raya ini berbeda dari yang lain. Kalau yang lain sudah biasa dengan hiburan band dan dangdut, Banyu Raya pasti drama selalu ditampilkan,” ujar Wandri.

Kaulinan Baheula Kembali Dihidupkan
Salah satu bagian yang menarik perhatian adalah diangkatnya berbagai kaulinan baheula ke dalam pertunjukan drama.

Permainan tradisional seperti paciwit-ciwit lutung, encrak, enggrang, loncat tinggi, sondah dan maen beklen dikemas secara kreatif menjadi bagian dari cerita.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk ngamumule budaya Sunda, terutama di tengah perkembangan zaman yang membuat permainan tradisional semakin jarang dimainkan oleh anak-anak.

Bagi Banyu Raya, budaya bukan sekadar sesuatu yang harus dikenang, tetapi perlu dihidupkan kembali melalui kreativitas dan keterlibatan generasi muda.

Drama Perjuangan Mengingatkan Jasa Para Pahlawan
Selain kaulinan baheula, drama perjuangan menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan.

Pertunjukan tersebut membawa pesan agar masyarakat tidak melupakan jasa para pahlawan dan perjuangan para pendahulu dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya itu, Banyu Raya juga menghadirkan drama bertema sosial dan kehidupan, sehingga pertunjukan memiliki pesan yang dekat dengan realitas kehidupan masyarakat.

Di balik kreativitas tersebut terdapat peran tokoh pemuda Giri Finansa, A.Md., yang turut menyusun sejumlah naskah drama bertema sosial, perjuangan kehidupan dan kaulinan baheula.

Kemerdekaan Dipadukan dengan Nilai Keagamaan

Rangkaian kegiatan Banyu Raya juga tidak berhenti pada semarak HUT ke-81 RI. Momentum tersebut dipadukan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Warga mengikuti kegiatan keagamaan berupa doa bersama, mahalul qiyam, serta penampilan grup qosidah Al Gofar Assa'adah yang diisi oleh ibu-ibu.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Ustad H. Syarif Hidayatullah, S.Pd.I, Ketua RT Anwar Hidayat (Away), serta Ketua Pelaksana Aldika.

Perpaduan antara semangat kemerdekaan, nilai keagamaan, budaya Sunda dan kebersamaan warga membuat kegiatan tersebut mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Banyu Raya: Merayakan Kemerdekaan, Merawat Budaya

Apa yang dilakukan Banyu Raya menunjukkan bahwa perayaan di tengah masyarakat dapat dikemas lebih bermakna. Hiburan tidak harus berhenti pada tontonan, tetapi dapat menjadi ruang untuk belajar sejarah, mengenal budaya, memperkuat keagamaan dan membangun kebersamaan.

Pesan yang ingin disampaikan pun sederhana namun kuat: jangan melupakan jasa para pejuang dan jangan biarkan budaya Sunda hilang ditelan zaman.

Dengan drama, kaulinan baheula, doa bersama dan kegiatan Maulid Nabi, Banyu Raya menjadikan momentum perayaan sebagai panggung kebersamaan yang menghidupkan kembali identitas budaya dan semangat perjuangan masyarakat. ***Red

Selasa, 08 September 2026

IJTI Cianjur Gelar Muskorda III, Tegaskan Jurnalis Harus Tetap Kredibel di Tengah Gempuran Distorsi Algoritma

 CIANJUR, agistanews.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Cianjur menggelar Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) ke-III dengan mengusung tema “Menjaga Kredibilitas di Tengah Distorsi Algoritma.”

Kegiatan tersebut berlangsung di Bydiel Hotel, Jalan Ir. H. Juanda No. 120, Panembong, Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (08/09/2026).

Muskorda yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.37 WIB tersebut turut dihadiri Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.O.G., Wakapolres Cianjur, perwakilan Dandim 0608/Cianjur, Ketua DPRD Cianjur, unsur Forkopimda, IJTI Pengda Jawa Barat, serta Pengurus Pusat IJTI.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.O.G., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muskorda III IJTI Korda Cianjur.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, saya mengucapkan selamat dan apresiasi terhadap terselenggaranya Musyawarah Koordinator Daerah yang ke-III IJTI Kabupaten Cianjur," ujar Wahyu.

Menurutnya, keberadaan pers memiliki peran penting bagi pemerintah, bukan hanya sebagai sarana penyampai informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai kontrol sosial.

"Pemerintah daerah memerlukan pers, baik media cetak maupun televisi. Kami membutuhkan pers sebagai mitra untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan juga sebagai kontrol sosial," katanya.

Wahyu menilai tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin besar, terutama dengan berkembangnya teknologi digital dan media sosial yang memungkinkan siapa saja memproduksi serta menyebarkan informasi.

"Dengan tantangan saat ini, bisa menjadi jurnalis dadakan tanpa pemberitaan yang faktual dan berimbang. Saya sangat terbantu dengan rekan-rekan IJTI, PWI, pewarta dan rekan-rekan jurnalis lainnya," tuturnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak boleh menjadi pemerintahan yang anti terhadap kritik. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan maupun pembangunan.

"Kami sebagai pemerintah menyadari bahwa kami juga manusia, memiliki kekurangan dan keterbatasan. Kami tidak boleh menjadi pemerintah yang anti kritik. Kami siap menerima masukan untuk bersama-sama membangun Cianjur," tegasnya.

Wahyu juga berharap insan pers dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang belum tersentuh pemerintah.

"Jurnalis pada akhirnya bukan hanya kamera dan tempat hiburan, tetapi jurnalis itu tentang manusia, tentang suara masyarakat yang tidak berkenan atau memiliki persoalan yang bisa disampaikan," ungkapnya.

Ia berharap informasi yang disampaikan insan pers benar-benar mampu membantu masyarakat sekaligus menjadi bahan bagi pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.

Kepada jajaran IJTI Cianjur, Wahyu berpesan agar Muskorda dilaksanakan dengan mengedepankan semangat kekeluargaan, kedewasaan dan toleransi.

"Utamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Saya yakin dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, IJTI Cianjur semakin maju dan semakin mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Kabupaten Cianjur," katanya.

Sementara itu, Eron Syah yang terpilih sebagai Ketua IJTI Korda Cianjur menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

"Alhamdulillah, ini amanah buat saya untuk keberlangsungan organisasi. Apapun akan saya jalankan. Di tengah pasang surut kondisi media seperti sekarang, kita sebagai jurnalis harus tetap eksis dan tetap berkarya dalam kondisi apapun," ujar Eron.

Ia mengatakan, sejumlah program kepengurusan sebelumnya yang belum berjalan akan kembali dilengkapi dan dilanjutkan dengan melibatkan seluruh jajaran pengurus serta dewan penasihat.

Eron juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi anggota, khususnya bagi anggota IJTI yang belum mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ).

"Teman-teman anggota yang belum mengikuti UKJ karena itu memang prosedur yang harus ditempuh di IJTI,maka kita sebagai pengurus harus melibatkan dan mendorong anggota yang belum mengikuti UKJ," jelasnya.

Selain penguatan internal organisasi, Eron menyebut IJTI Korda Cianjur akan menjalankan sejumlah program pelatihan jurnalistik yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari TNI, Polri, pelajar hingga masyarakat umum.

Menurutnya, pelatihan tersebut juga penting bagi para content creator agar memahami kaidah jurnalistik, khususnya jurnalistik televisi.

"Banyak content creator yang tidak memahami kaidah jurnalistik televisi. Akhirnya banyak yang digugat dan mencederai nama baik jurnalis. Ini penting, bagaimana kita membuat kegiatan untuk content creator dengan kaidah jurnalistik televisi agar mereka memahami aturan jurnalistik," paparnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan dunia media saat ini tidak boleh membuat jurnalis kehilangan arah. Justru, kondisi tersebut harus dijawab dengan menjaga profesionalisme, kredibilitas dan nama baik profesi.

"Kita selalu bersaing dengan distorsi algoritma, tetapi kita harus menjaga eksistensi, kredibilitas, nama baik dan profesionalisme kita," tegas Eron.

Ia juga menyampaikan bahwa IJTI memiliki mekanisme organisasi yang tegas terhadap anggotanya apabila melakukan pelanggaran.

"Di IJTI hukumannya keras. Jika memang berbuat ulah, bisa dicabut keanggotaannya. Karena itu kita akan terus berupaya agar teman-teman bisa hidup dengan karya dan profesi kita tidak mati," katanya.

Eron menambahkan, ke depan IJTI Korda Cianjur akan memperkuat program sekolah jurnalistik, pelatihan internal terkait pengambilan gambar, penulisan naskah, serta berbagai pelatihan lainnya.

"Kita akan menjalankan program-program ke sekolah-sekolah, pelatihan internal, pengambilan gambar, naskah dan lainnya. Kemudian ke tingkat umum, pelajar, TNI dan Polri," pungkasnya.

Ia pun mengajak seluruh insan pers untuk tidak berhenti berkarya dan tetap berpegang teguh pada kaidah jurnalistik.

"Jangan pernah ketika mengambil berita tidak berimbang. Kemudian juga tahan dengan fitnah dan cacian. Selama kita berkarya lurus dan benar, jalani saja," tutupnya. ***Hdi

Perkuat Sinergi , Ketua Forum RW Mandalawangi Syafrizal S.Pd., M.M.,Sambangi Kantor Wabup Bahas Agenda CFD Tagog

BANDUNG BARAT, agistanews.com — Upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pengurus akar rumput terus digelorakan. Ketua Forum RW Desa Mandalawangi, Syafrizal, S.Pd., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi resmi ke Kantor Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, M.Si., Senin(7/9/2026).

Pertemuan konstruktif ini diselenggarakan guna membahas berbagai program strategis pembangunan wilayah, salah satunya adalah koordinasi terkait rencana kunjungan Wakil Bupati ke kegiatan Car Free Day (CFD) Tagog Mandalawangi yang rutin digelar setiap hari Minggu.

Sebagai tokoh penggerak masyarakat di tingkat lokal, Syafrizal S.Pd., M.M., menilai kehadiran unsur pimpinan daerah di tengah-tengah warga sangat penting untuk meninjau langsung geliat ekonomi kerakyatan, UMKM, serta aktivitas sosial yang diinisiasi oleh warga Desa Mandalawangi setiap akhir pekan.

"Kehadiran Bapak Wakil Bupati H.asep ismail M.Si., di Car Free Day Tagog Mandalawangi nantinya akan menjadi motivasi tersendiri bagi warga dan para pelaku usaha mikro di tingkat desa. Kami berdiskusi secara langsung untuk menyelaraskan agenda tersebut agar dapat berjalan dengan sukses sekaligus mendengarkan aspirasi warga secara langsung," ungkap Syafrizal.S.Pd., M.M.,
Dalam pertemuan tersebut, ketua forum RW desa Mandalawangi Syafrizal S.Pd., M.M., dan Wakil Bupati Bandung Barat H. Asep Ismail M.Si., juga membahas pentingnya penguatan peran serta masyarakat dalam mendukung program-program kepemudaan, kebersihan lingkungan, serta kemandirian ekonomi desa yang terpusat di kawasan CFD Tagog Mandalawangi.

Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, menyambut hangat inisiatif dan kunjungan silaturahmi dari Ketua Forum RW Desa Mandalawangi tersebut. Pihak pemkab mengapresiasi keaktifan perangkat wilayah dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, serta menyatakan kesiapannya untuk menjadwalkan kunjungan kerja ke kegiatan Car Free Day mingguan di Tagog Mandalawangi. ***RED : AJI

Skandal Tanah 12.700 Meter di Ciptaharja: Kades Tolak Teken Warkah, Eks Kades Oding Sudrajat Diduga Jual Aset Warisan yang Kini Berubah Jadi Sertifikat Mandiri & PT XL

Cipatat, KBB. Agistanews.com — Kasus dugaan mafia tanah di Kabupaten Bandung Barat memasuki babak baru yang semakin pelik. Upaya ahli waris almarhum Ahim untuk mengurus dan mengaktifkan kembali pajak tanah seluas 12.700 meter persegi di Kp. Sukarame, RT 02/RW 02, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, 
dijegal oleh Pemerintah Desa setempat. Kepala Desa Ciptaharja menolak menandatangani warkah dengan alasan data Leter C telah berubah dan tidak didukung alas hak.

Padahal, pihak ahli waris mengantongi dokumen otentik yang sangat kuat berupa Akta Hibah Nomor 2/1967 tertanggal 30 Agustus 1967. Hibah tersebut berasal dari PT Sindang Laka melalui H. Indris lewat PPAT Kecamatan Cipatat atas nama penerima hibah, Ahim.

Keabsahan dokumen ini dikuatkan oleh mantan Camat Cipatat, Drs. Sulaena Paisal, M.AP. Saat dikonfirmasi, ia memastikan bahwa Akta Hibah No. 2/1967 tanggal 30 Agustus 1967 seluas 12.700 meter persegi atas nama Ahim benar-benar terdaftar dan tercatat di dalam buku register resmi kantor PPAT wilayah Kecamatan Cipatat.

BPD Ciptaharja Dinilai Abai, Oknum Mantan Kades Diduga Terlibat
Di tengah jalan buntu administrasi desa, kuasa hukum sekaligus perwakilan ahli waris, Aceng Juandi, melontarkan kritik tajam terhadap lembaga pengawas desa. Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciptaharja sama sekali tidak menunjukkan fungsi pelayanan dan perlindungan terhadap warganya sendiri yang sedang dizalimi.

Aceng membeberkan fakta mengejutkan di balik penolakan birokrasi desa tersebut. Berdasarkan penelusuran, tanah seluas 12.700 meter persegi milik ahli waris sah tersebut diduga telah diperjualbelikan secara melawan hukum oleh oknum mantan Kepala Desa Ciptaharja, Oding Sudrajat. Lebih parahnya lagi, di atas lahan milik warga tersebut kini sebagian telah berdiri sertifikat hak milik mandiri serta bangunan atau instalasi milik korporasi, salah satunya PT XL Axiata Tbk, yang tercatat pada tahun 2024.

"Bagaimana mungkin desa menolak menandatangani warkah atas dasar Leter C yang berubah tanpa alas hak, sementara tanah milik sah klien kami yang dilindungi Akta Hibah 1967 malah berpindah tangan dan diperjualbelikan oleh oknum mantan Kades Oding Sudrajat hingga terbit sertifikat mandiri dan PT XL? Ini jelas ada indikasi permufakatan jahat dan perampasan hak rakyat," tegas Aceng Juandi.

Dugaan alih fungsi dan penerbitan sertifikat di atas lahan berakte resmi tanpa izin ahli waris ini mengindikasikan adanya praktik mafia tanah sistematis yang melibatkan aktor-aktor lokal. Para ahli waris bersama kuasa hukumnya mendesak penegak hukum, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, serta Pemkab Bandung Barat untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, membongkar sindikat penjualan tanah warga, dan menyeret oknum-oknum yang terlibat ke meja hijau. Red/aji

FK PKBM Cianjur Perkuat Tata Kelola PKBM dan SKB Melalui Pembinaan serta Pendampingan Hukum.

Cianjur, agistanews.com - Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan nonformal terus dilakukan di Kabupaten Cianjur. Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Hukum bagi seluruh kepala PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Selasa (8/9/2026), di Aula PGRI Kecamatan Cilaku.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Penguatan Tata Kelola PKBM dan SKB yang Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas" sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat profesionalisme penyelenggara pendidikan kesetaraan di tengah tuntutan tata kelola yang semakin akuntabel.

Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan pembinaan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola PKBM dan SKB mengenai aspek administrasi, regulasi, hingga pengelolaan anggaran pendidikan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"PKBM memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat maupun pemerintah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti tiga agenda utama, yakni pembinaan bagi kepala PKBM dan SKB, pendampingan hukum bagi penyelenggara pendidikan nonformal, serta evaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Untuk memperkuat substansi pembahasan, FK PKBM menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, dan Kepolisian Resor Cianjur.


 Kehadiran ketiga institusi tersebut diharapkan memberikan perspektif yang utuh mengenai tata kelola kelembagaan, pengawasan anggaran, serta aspek hukum yang berkaitan dengan 

penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dan pengelola PKBM dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik.
FK PKBM Kabupaten 

Cianjur menilai penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu layanan pendidikan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam 

pengelolaan satuan pendidikan nonformal.
Melalui kegiatan ini, para kepala PKBM dan SKB diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan lembaga, pengelolaan 

Dana BOSP, serta implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi. “ Dengan demikian, pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur diharapkan semakin mampu memberikan layanan yang berkualitas, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. ***Hdi

Senin, 07 September 2026

Polres Cianjur Bersama Wartawan Bagikan 2.000 Masker Antisipasi Debu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Cianjur, agistanews.com — Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi memimpin kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di Tugu Gentur, Bundaran Tugu Gentur Cianjur, pada Minggu 6 September 2026. Kegiatan ini digelar bersama jajaran personel Polres Cianjur dan rekan-rekan pewarta yang berprofesi sebagai wartawan di Cianjur.

Kapolres menyampaikan rasa syukur karena kegiatan sosial ini bisa terwujud berkat dukungan unsur masyarakat. Menurutnya, keterlibatan wartawan menjadi penggerak penting agar informasi pencegahan cepat sampai ke warga.

Ia menjelaskan kegiatan hari ini dilandasi kenyataan empirik di lapangan. Sejak kemarin, sejumlah wilayah di Cianjur mulai merasakan dampak debu yang terbawa angin. Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian bersama masyarakat.
Wilayah yang disebut terdampak meliputi kecamatan yang berbatasan ke arah Jakarta seperti Sukaresmi, Pacet, dan Cipanas. Selain itu, Cianjur Kota juga menjadi titik perhatian. Ke arah timur menuju Bandung, wilayah Ciranjang turut dipantau.

Penyebabnya adalah erupsi Anak Gunung Krakatau yang terjadi di Selat Sunda. Meski intensitas erupsi disebut tidak terlalu tinggi, abu dan debu vulkaniknya tetap berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan.

Faktor lain yang memperparah kondisi adalah musim kemarau yang masih berlangsung. Debu lebih mudah beterbangan dan masuk ke saluran pernapasan. Karena itu Polres Cianjur memilih langkah preventif lebih awal.

Dalam kegiatan ini, Polres Cianjur bersama rekan wartawan membagikan sebanyak 2.000 masker. Pembagian tidak hanya satu masker per orang, tetapi juga diberikan cadangan agar masyarakat bisa menggunakannya secara bergantian.

Kapolres menegaskan bahwa prinsip yang dipakai adalah pencegahan lebih baik daripada mengobati. Dengan menggunakan masker sejak dini, risiko gangguan kesehatan akibat paparan debu diharapkan bisa ditekan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Cianjur untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta BMKG. Sinergi antara kepolisian, media, dan warga dinilai penting di tengah kondisi seperti ini.

Menutup kegiatan, Kapolres mengajak masyarakat untuk berdoa. Sebagai umat beragama, ia berharap Allah SWT segera menurunkan hujan sehingga debu vulkanik dan polusi udara bisa berkurang. Ia juga menyebut akan ada ajakan shalat bersama untuk keselamatan warga Cianjur.

Polres Cianjur memastikan kegiatan serupa akan terus dipantau. Jika kondisi udara semakin memburuk, pembagian masker dan sosialisasi kesehatan akan diperluas ke titik-titik lain di Kabupaten Cianjur. ***Hdi

Bupati Cianjur Izinkan Sekolah Terdampak Abu Vulkanik Terapkan Pembelajaran Daring

Cianjur, agistanews.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah cepat untuk melindungi peserta didik dari paparan abu vulkanik yang melanda sejumlah wilayahnya.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, meminta jajaran pendidikan untuk memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan siswa dalam menjalankan proses belajar mengajar. Sebagai solusi, pihak sekolah kini diberikan kewenangan untuk menerapkan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau jarak jauh.

Kebijakan ini diputuskan setelah Bupati berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur serta para kepala sekolah, terutama yang mengelola lembaga pendidikan di wilayah dengan tingkat intensitas sebaran abu vulkanik tinggi.

Menyadari situasi setiap kecamatan atau desa yang berbeda, kewenangan penuh diberikan kepada pihak sekolah untuk mengevaluasi dan memutuskan metode belajar yang paling aman.

"Kami sudah berkoordinasi kepada jajaran Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur dan kepada para kepala sekolah, khususnya yang berada di wilayah dengan intensitas abu vulkanik tinggi. Saya memberikan ruang untuk mengambil keputusan untuk pembelajaran online atau daring atau jarak jauh dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan," ujar Bupati.

Langkah strategis ini diambil agar kegiatan pendidikan di Kabupaten Cianjur tetap dapat berjalan secara optimal tanpa harus mengabaikan kondisi lingkungan serta keamanan siswa maupun tenaga pendidik. ***Hdi

Kesya Aulia dan Sidik Pimpin Karang Taruna RW 12 Cibabat Sukses Gelar Puncak Peringatan HUT RI ke-81

CIMAHI, agistanews.com — Semarak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-81 di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, ditutup dengan kemeriahan luar biasa. Puncak acara yang diinisiasi oleh Karang Taruna RW 12 sukses digelar pada Sabtu, 5 September 2026, dan berlangsung meriah, aman, serta lancar hingga malam hari.

Rangkaian acara puncak yang dipimpin langsung oleh Ketua Karang Taruna RW 12 Kesya Aulia Dan wakil sidik ini dimulai sejak sore hari. Di Lapangan sutet kegiatan dipadati oleh warga yang antusias menyaksikan berbagai penampilan seni dan budaya lokal. Berbagai pementasan kesenian tradisional hingga kreasi pemuda setempat sukses memukau penonton yang hadir, sekaligus menjadi wadah apresiasi potensi seni warga RW 12.

Menjelang malam, kemeriahan semakin memuncak tatkala panggung hiburan dangdut dibuka. Alunan musik yang dinamis berhasil menghidupkan suasana kebersamaan dan kekeluargaan di antara ratusan warga yang memadati lokasi acara.
Acara puncak ini turut dihadiri oleh jajaran tamu undangan penting, di antaranya Lurah Cibabat, Pembina karang taruna RW 12,Andri Purwantoro 
,Eka Ari Setiawan ,Adiucox,Muhtar Lembong Dan Kader RW 12,Ibu Nina ,Ibu Yayah ,Ibu Ida
Tokoh masyarakat Bapa Joko Prihatno
Bapa Heri Ketua RW 12, para Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota Karang Taruna RW 12 yang bahu-membahu menyukseskan jalannya acara dari awal hingga akhir. Kehadiran para unsur pimpinan wilayah ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah kelurahan, pengurus warga, dan para pemuda.

Berkat persiapan matang dan koordinasi yang baik antara panitia, perhelatan akbar ini berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali. Suksesnya acara ini tidak lepas dari kerja keras Kesya Aulia bersama jajaran Karang Taruna RW 12 yang mampu mengorganisasi perayaan HUT RI ke-81 dengan sukses, meninggalkan kesan mendalam serta mempererat tali silaturahmi antar warga Kelurahan Cibabat.
 
Ketua karang RW 12 Kesya Aulia dalam sambutannya* syukur Alhamdulillah saya berterima kasih kepada warga masyarakat RW 12 yang telah mensupport acara perayaan puncak HUT RI ke 81 yang mana acara berjalan dengan lancar saya berharap acara tersebut di tahun depan lebih mewah dari ini 'tuturnya

Ketua RW 12 Wawan setiawan dan ibu Yuni *Menambahkan* saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada karang Taruna RW 12 yang mana sudah mengadakan acara puncak HUT RI ke 81 sekali lagi saya terimakasih kepada karang taruna RW 12 yang sudah kompak dari awal hingga akhir yang sudah mengadakan acara tersebut,*ungkapnya

Di sela sela kesibuk wakil ketua karang taruna 
RW 12 sidik saat di temui tim media *Mengukapkan*Alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar ,dengan kekompakan Karang Taruna RW 12 Alhamdulillah acara dari awal hingga akhir penutupan HUT RI ke 81 ini berjalan aman ,yang mana yang di sampaikan ketua kami Kesya Aulia,apa yang di ucapakan sama terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah berpartisipasi dan kompak untuk menyukseskan acara puncak HUT RI ke 81 yang di gelar di lapangan sutet kelurahan Cibabat di RW 12 kecamatan Cimahi Utara semoga acara ini tahun Ketahun selalu kita adakan *Pungkasnyanya*

RED : aji

Sabtu, 05 September 2026

Takan Ngobral Janji Yang Penting Bukti Meskipun Harus Korbankan Harga Diri Demi Sukamanah Lebih Maju dan Mandiri.

Cianjur, agistanews.com - Menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cianjur yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober tahun 2026 mendatang.

Dari 47 Desa di 23 Kecamatan se kabupaten Cianjur yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ),diantaranya Desa Sukamanah kecamatan Karangtengah kabupaten cianjur Jawa barat.

Setelah adanya Pengumuman pendaftaran Calon Kepala Desa yang di pasang di tiap - tiap wilayah se Desa Sukamanah oleh jajaran Panitia Pilkades yang telah terbentuk dan telah di lantik berdasarkan surat Keputusan Bupati,jadwal di mulai dengan penerimaan pendaftaran bagi para calon yang di mulai dari tanggal 4 sampai tanggal 12 September 2026.

Diantara para calon yang melakukan pengambilan Formulir Pendaptaran di meja Panitia,salah satunya warga masyarakat yang merupakan mantan perangkat Desa juga bahkan pernah mencalonkan sebagai Kepala Desa di tahun 2018 yang lalu,kini beliau yang akrab di panggil Gunawan atau BibGun nekad untuk mencalonkan kembali. Sabtu. 05//09/2026

Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memilik hak dan merasa bertanggung jawab berkewajiban untuk memelihara,menjaga dan membangun kemajuan Desa Sukamanah yang lebih mandiri secara transparan yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak melainkan hanya secara individu atau golongan tertentu.ujarnya

Dengan Nawaetu Lilahitaala semoga Alloh SWT mengijinkan niat dari hati yang paling dalam serta dukungan dan Do'a dari semua lapisan masyarakat,karena hemat saya tanpa ada dukungan juga peran serta kerjasamanya masyarakat dalam mengawasi,mengawal segala bentuk program Pemerintahan Desa,baik dari Pusat,Profinsi atau Pemda yang harus dilaksanakan tidak akan berjalan lancar sebagaimana Juklak atau Juknis yang menjadi peraturan pelaksanaan kegiatannya.jelasnya.

Terakhir, saya mengharapkan bagi siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa,Jalankan Tugas Fungsi Jabatan sesuai peraturan dan perundangan yang ada,selalu kedepankan azas musyawarah untuk mupakat bersama Lembaga Mitra Desa juga para Tomas,Toga,Toda serta lembaga kemasyarakatan lainnya,Hilangkan gaya atau kebiasaan lama yang kurang baik,Rubah pola tatanan dan Paradigma juga Kinerja sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai Tufoksinya.
Selalu berkordinasi dengan unsur Muspika sebagai atasan dari Pemerintahan Desa,jadilah Pelayan publik yang ramah,santun,sopan,sigap,cepat tanggap akan keluhan masyarakat.tegasnya

Perangkat Desa merupakan orang - orang pilihan, dengan tentunya harus memiliki sikap,sipat dan bertanggung jawab atas jabatan dan kinerjanya secara propesional juga mempunyai ide atau gagasan sebuah karya buat kemajuan Desa.pungkasnya

Kamis, 03 September 2026

Menuntut Kesejahteraan Insentif, Syafrizal S.Pd., M.M.,Pimpin RT/RW Desa Mandalawangi Kawal Unjuk Rasa di Bandung Barat

BANDUNG BARAT, agistanews.com — Barisan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di tingkat akar rumput kembali menyuarakan protes keras atas minimnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Syafrizal, S.Pd., M.M., selaku Ketua Forum RW Desa Mandalawangi sekaligus Ketua RW 03, memastikan diri turun gunung memimpin langsung barisan RT/RW se-Desa Mandalawangi untuk mengawal aksi unjuk rasa (UNRAS) besar-besaran di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Senin, 7 September 2026.

Aksi ini digelar sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengurus wilayah terhadap besaran insentif yang dinilai jauh dari kata layak dan tidak sebanding dengan beban kerja harian. Syafrizal menegaskan bahwa antusiasme para ketua RT dan RW untuk mengikuti aksi damai ini sangat tinggi demi memperjuangkan hak finansial yang lebih berkeadilan dari pemerintah daerah.

"Kami adalah ujung tombak pelayanan birokrasi yang langsung berhadapan dengan dinamika masyarakat 24 jam penuh. Sudah saatnya pemerintah daerah membuka mata dan telinga lebar-lebar terhadap nasib kesejahteraan insentif RT dan RW yang selama ini jauh dari kata maksimal," ujar Syafrizal S.Pd., M.M., Sabtu (5/9/2026).
Sebagai garda terdepan administrasi dan penanganan sosial di lingkungan desa, para pengurus RT/RW kerap harus menanggung biaya operasional mandiri demi melayani warga. Mulai dari pengurusan surat-surat kependudukan, penanganan darurat warga, hingga penyelesaian konflik sosial seringkali diselesaikan tanpa sokongan anggaran yang memadai dari insentif bulanan yang ada saat ini.

Dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 September 2026 mendatang, Forum RW Desa Mandalawangi bersama aliansi lintas kecamatan di Bandung Barat akan membawa sejumlah poin tuntutan strategis kepada pihak eksekutif dan legislatif:
Revisi Standar Besaran Insentif: Menuntut penyesuaian nominal insentif bulanan RT dan RW agar relevan dengan tingkat kebutuhan hidup dan beban kerja di lapangan.
Kepastian Jadwal Pencairan: Meminta agar tidak ada lagi penundaan berkala dalam pencairan hak operasional pengurus wilayah setiap periodenya.

 Mendesak penyediaan fasilitas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan resmi yang ditanggung oleh pemerintah daerah bagi seluruh perangkat RT dan RW.
Syafrizal S.Pd., M.M., mengimbau seluruh jajaran RT dan RW di Desa Mandalawangi yang akan berangkat agar tetap menjaga soliditas, mematuhi instruksi kordinator lapangan, serta memastikan aksi penyampaian pendapat di muka umum ini berjalan secara tertib, damai, dan bermartabat demi tercapainya hasil yang maslahat bagi seluruh pengurus. ***Red/aji

Ketua DPD Partai Berkarya KBB Neneng Nurjanah Salurkan Langsung Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gunung Halu

BANDUNG BARAT, agistanews.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Bandung Barat (KBB), Neneng Nurjanah, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan turun langsung ke lokasi bencana kebakaran yang menimpa warga di Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat. Kehadiran tokoh politik perempuan ini bertujuan untuk meninjau kondisi terkini para korban sekaligus menyalurkan bantuan logistik secara langsung.

Kebakaran yang menghanguskan bangunan rumah warga tersebut meninggalkan duka mendalam serta kerugian materil yang tidak sedikit. Mengetahui musibah yang menimpa masyarakat di wilayah pedesaan tersebut, Neneng Nurjanah bersama jajaran pengurus DPD Partai Berkarya KBB bergerak cepat menggalang kepedulian dan mendatangi titik lokasi untuk meringankan beban para korban yang terdampak.

Dalam kunjungannya, Ketua DPD partai berkarya Neneng Nurjanah tidak hanya menyerahkan bantuan berupa paket sembako, pakaian layak pakai, serta kebutuhan darurat lainnya, tetapi juga menyempatkan diri untuk berdialog secara langsung dengan korban. Ia mendengarkan keluh kesah warga yang kehilangan tempat tinggal dan memberikan penguatan moril agar korban tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan berat ini.

"Kami turut prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa warga di Gunung Halu. Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bandung Barat, sudah kewajiban kami untuk hadir dan saling menguatkan di saat saudara-saudara kita sedang tertimpa kesusahan," ujar Neneng Nurjanah di sela-sela penyerahan bantuan.

Ia juga menegaskan bahwa DPD Partai Berkarya KBB berkomitmen untuk terus membersamai masyarakat, tidak hanya dalam momentum politik, tetapi juga dalam situasi sosial kemanusiaan seperti penanganan bencana alam. Neneng Nurjanah berharap bantuan yang disalurkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan harian korban selama masa tanggap darurat dan pemulihan pasca-kebakaran.

 korban kebakaran menyambut hangat kedatangan dan uluran tangan dari Ketua DPD Partai Berkarya KBB tersebut. Kehadiran figur publik secara langsung di lokasi bencana dinilai mampu memberikan suntikan semangat moral bagi para korban untuk bangkit kembali membangun tempat tinggal mereka.

Melalui aksi nyata ini, Partai Berkarya KBB berharap pihak-pihak terkait lainnya, termasuk pemerintah daerah dan para dermawan, dapat turut tergerak untuk memberikan uluran tangan lanjutan guna membantu proses rekonstruksi rumah warga yang ludes dilalap si jago merah. ***RED : Aji

UHC Dihentikan, 234 SC Cianjur Geruduk DPRD: “Jangan Efisiensikan Perlindungan Masyarakat!”

CIANJUR, agistanews.com — Kebijakan penghentian pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cianjur menuai sorotan keras. Ratusan aktivis yang tergabung dalam 234 Solidarity Community (234 SC) DPC Kabupaten Cianjur menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Kamis (3/9/2026).

Mereka datang membawa satu tuntutan utama: mendesak Bupati Cianjur mencabut Surat Edaran Nomor 400.7/2/2026 yang menjadi dasar penghentian pelaksanaan UHC serta mengembalikan sistem kepesertaan JKN yang didaftarkan pemerintah daerah ke sistem Non Cut Off.

Audiensi dipimpin langsung Ketua DPC 234 SC Cianjur Soni Farhan, didampingi Sekretaris DPC Ari Nugraha, SH.
Kedatangan massa merupakan tindak lanjut atas Surat 234 SC Nomor 035/234SC-Cjr/VIII/2026 terkait penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Menurut 234 SC, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif maupun efisiensi anggaran. Mereka menilai dampaknya menyentuh langsung hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.

234 SC menyebut sekitar 815.690 warga Cianjur terdampak akibat kebijakan tersebut dan menghadapi ketidakpastian mengenai status perlindungan kesehatan ketika membutuhkan layanan medis.

«“Kami tegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika masyarakat kehilangan status kepesertaan JKN dan menghadapi ketidakpastian saat butuh berobat, maka ini sudah menyentuh langsung hak dasar warga,” ujar Soni Farhan.»

Tiga Tuntutan 234 SC

Dalam audiensi tersebut, 234 SC menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Cianjur.

Pertama, mendesak Bupati Cianjur segera mencabut SE Nomor 400.7/2/2026 serta mengembalikan sistem UHC ke sistem Non Cut Off, sehingga masyarakat tidak mengalami kekosongan perlindungan kesehatan.

Kedua, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan restrukturisasi KUA-PPAS dan memasukkan kembali anggaran UHC dalam APBD Perubahan 2026, dengan cakupan minimal bagi 815.690 peserta.

Ketiga, meminta DPRD Kabupaten Cianjur mengawal proses reaktivasi kepesertaan warga terdampak. 234 SC bahkan menyatakan akan mendorong DPRD menolak APBD Perubahan 2026 apabila anggaran UHC tidak dimasukkan kembali secara memadai.

Tak berhenti di situ, 234 SC juga mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur membuka data secara transparan mengenai jumlah peserta JKN sebelum dan setelah kebijakan penghentian UHC diberlakukan.

Mereka meminta proses verifikasi dilakukan bersama BPJS Kesehatan, namun dengan catatan tidak boleh menimbulkan jeda perlindungan bagi masyarakat.

Bagi 234 SC, persoalan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

«“Efisiensi anggaran boleh. Restrukturisasi boleh. Penataan administrasi boleh. Tapi jangan efisiensikan perlindungan masyarakat,” tegas 234 SC dalam pernyataan sikapnya.»

Audiensi tersebut kini menempatkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada sorotan publik. Persoalannya bukan hanya soal angka dalam APBD, tetapi juga menyangkut kepastian apakah ratusan ribu warga tetap memiliki perlindungan ketika jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. ***(Hdi)

Rabu, 02 September 2026

Bansos Beras di Tanjung Temiang Dipersoalkan, Warga Keluhkan Data Penerima Diduga Tak Tepat Sasaran

OGAN ILIR, agistanews.com — Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menuai keluhan dari sejumlah masyarakat.

Persoalan utama yang mencuat bukan sekadar soal pembagian beras, melainkan akurasi data penerima bantuan yang dinilai warga belum tepat sasaran. Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan bantuan, sementara mereka mempertanyakan adanya nama-nama warga yang dinilai masih tergolong mampu dalam daftar penerima.

Informasi tersebut disampaikan Jailani pada Senin (31/8/2026). Ia menyebut terdapat sejumlah penerima yang menurut penilaian masyarakat memiliki kondisi ekonomi relatif lebih baik.

Di antaranya disebut P2 UKD, RT 2 Supriadi, Damsah/Sri, yang disebut memiliki usaha depot kusen, satu unit mobil L300, dua ekor sapi, dua sepeda motor dan rumah permanen. Selain itu, Efendi/Epri disebut warga sebagai toke sapi yang juga tercatat sebagai penerima bantuan.

Namun, seluruh informasi mengenai kondisi ekonomi dan status penerima tersebut masih merupakan keterangan dari masyarakat dan perlu diklarifikasi kepada pemerintah desa maupun pihak terkait.

Penerima PKH dan BPNT Justru Ada yang Tak Mendapat Beras

Kekecewaan warga semakin mencuat karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara penerima bansos beras dengan penerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Warga mempertanyakan mengapa sebagian penerima PKH dan BPNT justru tidak mendapatkan bantuan beras, sementara terdapat warga lain yang dinilai lebih mampu namun masuk dalam daftar penerima.

«“Ada yang dapat dan tidak, warga penerima PKH dan BPNT ini. Dikira kita yang mainkan data ini, padahal ini data pusat,” demikian keterangan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.»

Pernyataan itu menggambarkan adanya persoalan pada sinkronisasi dan validasi data penerima bantuan, yang pada akhirnya berpotensi membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh bantuan.

Ada Pungutan Rp20 Ribu Saat Pengambilan?

Selain persoalan data, masyarakat juga menyoroti adanya informasi mengenai pungutan sebesar Rp20.000 setiap pengambilan beras.

Menurut informasi yang diterima, uang tersebut disebut dimasukkan melalui kotak amal yang telah disediakan. Meski demikian, mekanisme dan tujuan pungutan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah desa serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran bansos.

Hal ini penting untuk diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan yang berkaitan dengan bantuan sosial pemerintah.

Warga Minta Data Dibuka dan Diperbaiki

Masyarakat berharap pemerintah desa tidak sekadar menyalurkan bantuan berdasarkan daftar yang diterima, tetapi juga ikut memastikan bahwa data penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Warga juga meminta adanya verifikasi dan validasi ulang, terutama terhadap penerima yang dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi cukup mampu.

Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima bantuan berharap dapat dimasukkan dalam daftar penerima.

Persoalan ini menjadi penting karena bantuan sosial seharusnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah desa diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai asal data penerima, mekanisme penetapan, proses verifikasi, serta dasar adanya uang Rp20.000 saat pengambilan beras.

Hingga berita ini disusun, sejumlah dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi dari Kepala Desa Tanjung Temiang, pihak penyalur bansos, serta instansi terkait di Kabupaten Ogan Ilir.

Masyarakat pun menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan program bansos tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga. ***Red

Terbakar Api Cemburu Sepasang Hubungan Siri Dan Perselingkuhan Mengakibatkan Pembunuhan Berencana Di Cianjur.

CIANJUR, agistanews.com - Kepolisian Resor Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. 

Motif utama kasus ini adalah cemburu dan dugaan perselingkuhan dalam hubungan suami istri siri antara tersangka dan korban.
Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K.,M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., menjelaskan kronologi kejadian. 

"Kasus ini berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban. Tersangka sempat menanyakan identitas seseorang kepada korban sambil menunjukkan foto. Namun korban tidak mengakuinya. Kecurigaan dan kemarahan tersangka memuncak hingga terjadi adu mulut," ujar Kapolres Cianjur, Rabu (2/9/2026).

Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan. Terjadi pergulatan fisik yang berujung pada penyiksaan. Korban dipukul berulang kali secara sadis menggunakan alat pemukul hingga akhirnya meninggal dunia. 
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan tanpa busana.

Setelah melakukan perbuatannya, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban. 

Namun berkat gerak cepat tim Satreskrim Polres Cianjur, tersangka berhasil ditangkap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat pemukul, sehelai kain, dan celana hitam yang digunakan tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres Cianjur mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan kepala dingin dan melalui jalur hukum. ***Hdy

Selasa, 01 September 2026

Revitalisasi SDN Manggah Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Dipertanyakan

Cipatat KBB, agistanews.com — Pelaksanaan pembangunan program revitalisasi di SDN Manggah yang berlokasi di Kampung Manggah RT 02/RW 07, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek revitalisasi tersebut diduga terdapat persoalan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja di lokasi pembangunan.

Selain persoalan keselamatan kerja, kepesertaan para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga turut dipertanyakan. Hal ini penting mengingat setiap pekerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan memiliki risiko kerja yang harus mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah melalui perwakilan Kepala SDN Manggah, Nurmei Usyamti, S.Pd., memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah menyediakan Alat Pelindung Diri bagi para pekerja.

Menurutnya, APD sebenarnya telah disiapkan untuk digunakan selama proses pekerjaan berlangsung. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, sebagian pekerja disebut enggan menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.

“Untuk APD sebenarnya sudah disediakan, hanya pekerjanya yang terkadang enggan memakai,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi.1/9/2026

Sementara terkait kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, pihak sekolah menyampaikan bahwa proses pendaftaran masih berjalan.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses,” ungkapnya.

Meski demikian, persoalan keselamatan kerja tetap menjadi perhatian serius. Sebab, penggunaan APD bukan hanya sebatas penyediaan perlengkapan, melainkan juga harus dipastikan penggunaannya secara konsisten oleh seluruh pekerja yang berada di lokasi pembangunan.

Pengawasan terhadap penerapan K3 dinilai penting dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, terlebih dalam kegiatan konstruksi yang memiliki berbagai potensi risiko.

Selain itu, kejelasan mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja juga perlu menjadi perhatian. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja selama menjalankan aktivitas pembangunan.

Publik pun berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Manggah dapat memastikan seluruh ketentuan terkait keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja benar-benar diterapkan secara maksimal.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah bahwa APD telah disediakan dan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sedang berjalan, diperlukan pengawasan dan pembuktian lebih lanjut di lapangan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Program revitalisasi sekolah sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun demikian, proses pembangunan juga diharapkan berjalan sesuai aturan, memperhatikan keselamatan para pekerja, serta tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. ***Nugroho

Data 525 Peserta Didik Dipertanyakan, PKBM Citatah Endah Diduga Perlu Verifikasi Dapodik dan Kegiatan Belajar


BANDUNG BARAT || Agistanews.com — Keberadaan dan validitas data peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Citatah Endah yang berlokasi di Kampung Cicocok RT 03/RW 03, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan masyarakat.

Sorotan tersebut muncul setelah adanya aduan dari salah seorang tokoh masyarakat berinisial E, yang mempertanyakan kesesuaian antara jumlah peserta didik yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan kondisi sarana dan aktivitas belajar yang menurutnya terlihat di lokasi.

Berdasarkan informasi yang diterima, dalam data Dapodik PKBM Citatah Endah tercantum sebanyak 319 peserta didik laki-laki dan 206 peserta didik perempuan, dengan total mencapai 525 peserta didik.

Namun, jumlah tersebut dinilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut karena berdasarkan pengamatan masyarakat, fasilitas ruang belajar yang tersedia disebut hanya berjumlah dua ruangan.

E mengaku merasa heran dengan jumlah peserta didik yang cukup besar tersebut apabila dibandingkan dengan kondisi tempat kegiatan belajar mengajar di lokasi.

“Saya melihat data jumlah siswanya cukup banyak, 319 laki-laki dan 206 perempuan, total 525 siswa. Tapi kelas yang tersedia hanya dua ruangan. Kalau kegiatan belajar Sabtu atau Minggu, yang saya lihat datang tidak begitu banyak, paling sekitar 50 sampai 70 siswa. Jadi sisanya ke mana dan bagaimana sistem kegiatan belajarnya, itu yang perlu dijelaskan,” ungkap E kepada awak media, Sabtu (30/8/2026).

Menurutnya, informasi tersebut bukan untuk langsung menuduh adanya pelanggaran, melainkan menjadi dasar agar pihak terkait melakukan pengecekan secara objektif terhadap kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Menindaklanjuti adanya aduan tersebut, awak media kemudian mendatangi lokasi PKBM Citatah Endah di Kampung Cicocok, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, pada Minggu (31/8/2026).

Saat berada di lokasi, awak media tidak berhasil bertemu langsung dengan kepala sekolah maupun pihak yayasan. Awak media hanya bertemu dengan seorang berinisial R, yang disebut sebagai anak dari pimpinan PKBM.

Dalam keterangannya, R menyebut jumlah peserta didik yang aktif belajar diperkirakan mencapai sekitar 300 orang. Ia juga membenarkan bahwa kegiatan belajar dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Yang belajar mungkin sekitar 300 siswa. Belajarnya Sabtu dan Minggu,” ujar R.
Ketika ditanya mengenai ketersediaan sarana ruang kelas, R juga menyampaikan bahwa di lokasi tersebut hanya tersedia dua ruang kelas.

Keterangan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak pengelola PKBM maupun instansi pendidikan yang berwenang. Terutama mengenai mekanisme pembagian jadwal belajar, sistem kehadiran peserta didik, kapasitas rombongan belajar, hingga kesesuaian data peserta didik yang tercatat dalam sistem Dapodik.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya meminta penjelasan langsung kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan PKBM Citatah Endah.

Awak media meminta kepada R untuk dapat mempertemukan dengan orang tuanya selaku pihak yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan lembaga tersebut.

Namun R hanya menyampaikan bahwa permintaan tersebut akan diteruskan.
“Nanti saya sampaikan,” singkat R.
Setelah itu, awak media kembali berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp guna meminta waktu bertemu dengan kepala PKBM maupun ketua yayasan untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

Karena itu, pemberitaan ini masih terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari pihak PKBM Citatah Endah maupun yayasan yang menaunginya.

Persoalan utama yang mencuat bukan semata-mata soal jumlah peserta didik yang besar, melainkan perlunya memastikan apakah data yang tercantum dalam sistem pendidikan telah sesuai dengan kondisi faktual.

Apabila memang terdapat 525 peserta didik yang tercatat secara resmi, maka penting untuk dilakukan pemeriksaan terkait sejumlah aspek, di antaranya:

Keberadaan dan identitas seluruh peserta didik;


*Status aktif masing-masing peserta didik;

*Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

*Dokumen administrasi pendaftaran;

*Daftar hadir kegiatan pembelajaran;

*Pembagian jadwal dan rombongan belajar;
Ketersediaan ruang belajar;

*Jumlah tutor atau tenaga pendidik;

*Kesesuaian data Dapodik dengan kondisi faktual;

*Serta mekanisme pelaksanaan kegiatan belajar bagi seluruh peserta didik yang tercatat.

Hal tersebut penting dilakukan karena Dapodik merupakan bagian dari sistem data pendidikan nasional yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan program, evaluasi hingga pengambilan kebijakan pendidikan.

Kementerian Pendidikan juga menegaskan bahwa data pendidikan harus dikelola secara akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bahkan pada Agustus 2026, Kemendikdasmen secara terbuka menyatakan keseriusannya dalam menelusuri informasi terkait dugaan penyalahgunaan data peserta didik dalam sistem Dapodik dan menekankan pentingnya proses verifikasi secara objektif.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat maupun pihak terkait diharapkan dapat melakukan verifikasi langsung terhadap PKBM Citatah Endah agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Apabila seluruh data peserta didik terbukti valid dan kegiatan pembelajaran memang berjalan dengan sistem pembagian jadwal tertentu, maka pihak pengelola perlu menjelaskan kepada publik secara terbuka.

Sebaliknya, apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual, maka perlu dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dugaan ketidaksesuaian atau kemungkinan manipulasi data pendidikan, terdapat sejumlah regulasi yang dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional



Undang-undang ini menjadi dasar utama penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.

Dalam Pasal 66, disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan dan komite sekolah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Artinya, apabila terdapat informasi masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian data atau pelaksanaan pendidikan, pemerintah daerah memiliki dasar untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

2. Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi



Regulasi ini merupakan salah satu dasar penting dalam tata kelola data pendidikan nasional dan saat ini berstatus berlaku.

Peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan Satu Data di lingkungan pendidikan, termasuk pentingnya pengelolaan data yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan kebijakan. Regulasi ini juga menggantikan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.

Dengan demikian, setiap data pendidikan yang disampaikan melalui sistem resmi harus dapat dipertanggungjawabkan dan diverifikasi kebenarannya.

3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia



Prinsip utama Satu Data Indonesia adalah tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip tersebut menjadi penting dalam pengelolaan data pendidikan karena data peserta didik dapat menjadi salah satu instrumen dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

4. Potensi Konsekuensi Hukum



Perlu digarisbawahi bahwa hingga saat ini informasi mengenai PKBM Citatah Endah masih berupa dugaan dan belum ada keputusan resmi yang menyatakan terjadi manipulasi data.

Namun apabila dalam pemeriksaan resmi nantinya ditemukan adanya tindakan memasukkan data yang tidak sesuai dengan fakta secara sengaja dan data tersebut digunakan untuk memperoleh keuntungan, bantuan, fasilitas atau kepentingan tertentu, maka aparat atau instansi berwenang dapat menelusuri kemungkinan pelanggaran sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan.

Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran administrasi tentu merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang, bukan kesimpulan media.

Awak media menegaskan bahwa pemberitaan ini dibuat berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penelusuran awal di lapangan.

PKBM Citatah Endah, pihak yayasan, kepala PKBM maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat diberikan ruang yang sama untuk memberikan hak jawab, klarifikasi dan penjelasan terkait jumlah peserta didik, sistem pembelajaran serta kesesuaian data yang tercantum dalam Dapodik.

Publik kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk memastikan apakah data 525 peserta didik tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Jika data valid, tentu harus dapat dibuktikan melalui administrasi dan sistem pembelajaran yang jelas. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi dan penanganan sesuai aturan perlu dilakukan secara transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan. ***Red/nugroho

Senin, 31 Agustus 2026

Pilkades Digital Cianjur Digelar 18 Oktober, 47 Desa Siap Uji Sistem Baru: Anggaran Hemat Rp2,5 Miliar, Keamanan Jadi Sorotan

CIANJUR, agistanews.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi mencanangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital bertajuk “Menuju Cianjur 2026”. Sistem baru tersebut akan diuji pada Pilkades serentak di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan pada 18 Oktober 2026.

Pencanangan sekaligus sosialisasi digelar di Gedung Praja Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (31/8/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda Cianjur, termasuk Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, Dandim 0608, Kajari, Ketua DPRD, Pengadilan Negeri, serta jajaran DPMD Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Cianjur. Sejumlah camat juga hadir dalam agenda tersebut.

Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu Ferdian mengatakan penerapan sistem digital ditargetkan mampu membuat pelaksanaan Pilkades lebih efisien sekaligus menekan biaya penyelenggaraan.

Menurutnya, penggunaan sistem digital diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp2,5 miliar dibandingkan pelaksanaan dengan metode konvensional.

«“Hari ini kita memasuki tahapan sosialisasi dengan mengundang seluruh prokopimda dan pihak yang akan melaksanakan teknis di lapangan. Kami juga melakukan simulasi agar perangkat daerah di kecamatan memahami gambaran pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” ujar Bupati.»

Lansia Jadi Perhatian, Sistem Barcode Disiapkan

Transformasi digital dalam pemungutan suara juga diakui membutuhkan kesiapan di lapangan, khususnya bagi pemilih lanjut usia.

Pemkab Cianjur menyiapkan mekanisme barcode untuk membantu pemilih yang mengalami kesulitan menggunakan perangkat digital. Barcode tersebut nantinya cukup ditempelkan pada kamera tablet yang digunakan dalam proses pemilihan.

Bupati memastikan pendampingan akan disediakan panitia di setiap desa apabila terdapat pemilih yang mengalami kendala.

“Jika ada kesulitan, akan ada pendampingan dari panitia di setiap desa,” jelasnya.

Tak Terhubung Internet, Data Disimpan Lokal

Pemkab Cianjur menyebut sistem Pilkades digital yang digunakan tidak bergantung pada koneksi internet. Sistem dirancang offline atau lokal, dengan data pemungutan suara disimpan pada memory card perangkat tablet.

Bupati menyebut potensi gangguan sistem telah diperhitungkan. Berdasarkan penjelasan narasumber dalam sosialisasi, kemungkinan terjadinya error disebut sekitar 0,1 persen.

Untuk mengantisipasi gangguan teknis, pemerintah menyiapkan perangkat cadangan serta skema mitigasi apabila terjadi kendala saat pelaksanaan.

Polisi Siapkan 300 Personel, Manipulasi Suara Jadi Perhatian

Di sisi keamanan, Polres Cianjur menegaskan tidak ingin penerapan sistem digital justru membuka celah kerawanan baru.

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan sekitar 300 personel atau dua pertiga kekuatan Polres Cianjur akan disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.

Jumlah personel nantinya akan disesuaikan dengan dinamika keamanan serta jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terbentuk.

Pengamanan menjadi perhatian serius karena pada periode Pilkades sebelumnya sempat terjadi insiden pembakaran surat suara.

«“Mengingat pengalaman periode lalu terjadi insiden pembakaran surat suara, hal itu menjadi konsen kami. Kami juga mengantisipasi kejahatan siber dan manipulasi suara,” tegas Kapolres.»

Bukan hanya pengamanan fisik, kepolisian juga menaruh perhatian terhadap potensi serangan siber maupun manipulasi hasil pemungutan suara.

Polres Cianjur telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jawa Barat untuk memperkuat pengamanan terhadap sistem dan perangkat yang digunakan.

Selain itu, Posko Sentra Gakkumdu akan disiapkan untuk merespons berbagai potensi pelanggaran, dengan layanan kepolisian melalui hotline 110.

Panitia Akan Diskrining, Konflik Kepentingan Diantisipasi

Untuk menjaga independensi penyelenggara, kepolisian juga akan melakukan skrining terhadap panitia Pilkades.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi hubungan keluarga antara panitia dengan calon kepala desa.

“Kami juga akan melakukan skrining panitia agar tidak memiliki hubungan saudara dengan calon. Kerawanan sudah kami petakan dan solusi telah kami siapkan,” pungkas Kapolres.

Pilkades digital 18 Oktober mendatang kini menjadi ujian penting bagi Pemkab Cianjur. Bukan hanya soal kemampuan teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat, keamanan suara, transparansi proses, dan kesiapan penyelenggara di 47 desa.

Jika sistem berjalan sesuai target, Pilkades digital dapat menjadi tonggak baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Cianjur. Namun, keberhasilan program ini pada akhirnya akan ditentukan oleh satu hal utama: apakah teknologi mampu menghadirkan pemilihan yang benar-benar aman, transparan, mudah diakses, dan dipercaya masyarakat. ***Densu