Breaking News

Rabu, 02 September 2026

Bansos Beras di Tanjung Temiang Dipersoalkan, Warga Keluhkan Data Penerima Diduga Tak Tepat Sasaran

OGAN ILIR, agistanews.com — Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, menuai keluhan dari sejumlah masyarakat.

Persoalan utama yang mencuat bukan sekadar soal pembagian beras, melainkan akurasi data penerima bantuan yang dinilai warga belum tepat sasaran. Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan bantuan, sementara mereka mempertanyakan adanya nama-nama warga yang dinilai masih tergolong mampu dalam daftar penerima.

Informasi tersebut disampaikan Jailani pada Senin (31/8/2026). Ia menyebut terdapat sejumlah penerima yang menurut penilaian masyarakat memiliki kondisi ekonomi relatif lebih baik.

Di antaranya disebut P2 UKD, RT 2 Supriadi, Damsah/Sri, yang disebut memiliki usaha depot kusen, satu unit mobil L300, dua ekor sapi, dua sepeda motor dan rumah permanen. Selain itu, Efendi/Epri disebut warga sebagai toke sapi yang juga tercatat sebagai penerima bantuan.

Namun, seluruh informasi mengenai kondisi ekonomi dan status penerima tersebut masih merupakan keterangan dari masyarakat dan perlu diklarifikasi kepada pemerintah desa maupun pihak terkait.

Penerima PKH dan BPNT Justru Ada yang Tak Mendapat Beras

Kekecewaan warga semakin mencuat karena adanya dugaan ketidaksesuaian antara penerima bansos beras dengan penerima program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Warga mempertanyakan mengapa sebagian penerima PKH dan BPNT justru tidak mendapatkan bantuan beras, sementara terdapat warga lain yang dinilai lebih mampu namun masuk dalam daftar penerima.

«“Ada yang dapat dan tidak, warga penerima PKH dan BPNT ini. Dikira kita yang mainkan data ini, padahal ini data pusat,” demikian keterangan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.»

Pernyataan itu menggambarkan adanya persoalan pada sinkronisasi dan validasi data penerima bantuan, yang pada akhirnya berpotensi membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh bantuan.

Ada Pungutan Rp20 Ribu Saat Pengambilan?

Selain persoalan data, masyarakat juga menyoroti adanya informasi mengenai pungutan sebesar Rp20.000 setiap pengambilan beras.

Menurut informasi yang diterima, uang tersebut disebut dimasukkan melalui kotak amal yang telah disediakan. Meski demikian, mekanisme dan tujuan pungutan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pemerintah desa serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran bansos.

Hal ini penting untuk diperjelas agar tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan yang berkaitan dengan bantuan sosial pemerintah.

Warga Minta Data Dibuka dan Diperbaiki

Masyarakat berharap pemerintah desa tidak sekadar menyalurkan bantuan berdasarkan daftar yang diterima, tetapi juga ikut memastikan bahwa data penerima benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

Warga juga meminta adanya verifikasi dan validasi ulang, terutama terhadap penerima yang dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi cukup mampu.

Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria penerima bantuan berharap dapat dimasukkan dalam daftar penerima.

Persoalan ini menjadi penting karena bantuan sosial seharusnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah desa diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai asal data penerima, mekanisme penetapan, proses verifikasi, serta dasar adanya uang Rp20.000 saat pengambilan beras.

Hingga berita ini disusun, sejumlah dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi dari Kepala Desa Tanjung Temiang, pihak penyalur bansos, serta instansi terkait di Kabupaten Ogan Ilir.

Masyarakat pun menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan program bansos tidak salah sasaran dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga. ***Red

0 komentar:

Posting Komentar