Breaking News

Selasa, 01 September 2026

Revitalisasi SDN Manggah Disorot, Diduga Abaikan K3 dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Dipertanyakan

Cipatat KBB, agistanews.com — Pelaksanaan pembangunan program revitalisasi di SDN Manggah yang berlokasi di Kampung Manggah RT 02/RW 07, Desa Kertamukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek revitalisasi tersebut diduga terdapat persoalan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja di lokasi pembangunan.

Selain persoalan keselamatan kerja, kepesertaan para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga turut dipertanyakan. Hal ini penting mengingat setiap pekerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan memiliki risiko kerja yang harus mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak sekolah melalui perwakilan Kepala SDN Manggah, Nurmei Usyamti, S.Pd., memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah menyediakan Alat Pelindung Diri bagi para pekerja.

Menurutnya, APD sebenarnya telah disiapkan untuk digunakan selama proses pekerjaan berlangsung. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, sebagian pekerja disebut enggan menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.

“Untuk APD sebenarnya sudah disediakan, hanya pekerjanya yang terkadang enggan memakai,” ujar pihak sekolah saat dikonfirmasi.1/9/2026

Sementara terkait kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, pihak sekolah menyampaikan bahwa proses pendaftaran masih berjalan.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses,” ungkapnya.

Meski demikian, persoalan keselamatan kerja tetap menjadi perhatian serius. Sebab, penggunaan APD bukan hanya sebatas penyediaan perlengkapan, melainkan juga harus dipastikan penggunaannya secara konsisten oleh seluruh pekerja yang berada di lokasi pembangunan.

Pengawasan terhadap penerapan K3 dinilai penting dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, terlebih dalam kegiatan konstruksi yang memiliki berbagai potensi risiko.

Selain itu, kejelasan mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja juga perlu menjadi perhatian. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja selama menjalankan aktivitas pembangunan.

Publik pun berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Manggah dapat memastikan seluruh ketentuan terkait keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja benar-benar diterapkan secara maksimal.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak sekolah bahwa APD telah disediakan dan proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sedang berjalan, diperlukan pengawasan dan pembuktian lebih lanjut di lapangan untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya.

Program revitalisasi sekolah sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun demikian, proses pembangunan juga diharapkan berjalan sesuai aturan, memperhatikan keselamatan para pekerja, serta tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. ***Nugroho

0 komentar:

Posting Komentar