Jumat, 01 Mei 2026

PIM Gelar Audiensi dengan Disdikpora Cianjur, Soroti BOS, PIP, Hibah, Audit, hingga Program MBG

Cianjur, agistanews.com – Pergerakan Indonesia Maju (PIM) menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur pada Kamis, 30 April 2026. Audiensi ini bertujuan meminta klarifikasi atas sejumlah isu tata kelola pendidikan yang dinilai perlu penjelasan terbuka dari pihak dinas.

Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh Kabid SD, Riki Muhamad Ramdan.

 Sementara itu, Kepala Dinas, Kabid PKBM, dan Kabid PAUD yang diharapkan hadir untuk memberikan keterangan sesuai kewenangannya, berhalangan hadir.

Ketua Umum PIM, Tirta Jaya Pragusta, menyampaikan bahwa audiensi ini membawa sejumlah poin penting yang membutuhkan jawaban komprehensif dan berbasis kewenangan pejabat terkait.

Poin-Poin yang Dipertanyakan PIM dalam Audiensi

Dasar instruksi pembekuan Dana BOS SD
PIM mempertanyakan bentuk dan dasar instruksi pembekuan Dana BOS untuk SD, sementara Dana BOS untuk PKBM tidak mengalami pembekuan.

Isu Dana PIP pada PKBM

Isu ini dinilai sudah lama beredar namun belum terlihat langkah penindakan, penutupan, maupun pelaporan. PIM juga meminta uji petik terhadap PKBM dalam radius 5 km dari kantor Disdikpora, khususnya di wilayah Mande dan Gading Asri.

Dana hibah Kementerian Pendidikan untuk revitalisasi pembangunan
PIM menanyakan peran Disdikpora dalam proses sejak pengajuan, pencairan, hingga uji petik pemeriksaan fisik bangunan.

Pemeriksaan audit oleh BPKP
PIM mempertanyakan mengapa audit terkesan tidak menyeluruh dan hanya menyasar beberapa sekolah dengan jumlah murid relatif sedikit.

Peran Disdikpora dalam Program MBG (Makan Bergizi Gratis)
Karena siswa menjadi objek program, PIM menilai Disdikpora semestinya memiliki peran pengawasan, terutama terkait kelayakan menu, kewajaran harga, serta pengawasan waktu distribusi di sekolah.

Menurut PIM, sejumlah pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban yang dinilai jelas, akurat, dan sesuai porsi kewenangan, karena pejabat yang berkompeten tidak hadir dalam audiensi.

PIM Minta Jadwal Ulang Audiensi
PIM menyayangkan kondisi tersebut mengingat permohonan audiensi telah diajukan jauh hari secara resmi. Oleh karena itu, PIM meminta penjadwalan ulang audiensi dengan menghadirkan Kepala Dinas, Kabid PKBM, dan Kabid PAUD agar penjelasan dapat disampaikan secara utuh dan proporsional.

“Kami berharap jadwal ulang bisa segera direalisasikan agar persoalan ini mendapat penjelasan yang terang sesuai kewenangan masing-masing pejabat,” ujar Tirta Jaya Pragusta. ***Surya Saputra

0 komentar:

Posting Komentar