CIANJUR, agistanews.com — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 kembali memasuki tahapan penting. Tim Seleksi resmi mengumumkan hasil wawancara calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur setelah pelaksanaan wawancara yang digelar pada 18 Mei 2026 di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 51/TSCPB/2026 tentang hasil wawancara seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur.
Dari tahapan wawancara yang telah dilaksanakan, terdapat 10 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti proses selanjutnya.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus wawancara yaitu:
H. Ahmad Fatoni Rozy, S.Pd (Nomor Peserta 202602)
Ahmad Solihin (202603)
Ayi Mamduh (202606)
Budi Muhammad, S.Pd.I (202607)
H. Deny Saeful Rohman (202610)
Elis Rahayu, S.H.I., S.Pd.I., M.Si., M.Pd (202612)
H. Muhamad Ichsan, S.E (202617)
H. Muhammad Toha, S.Ag., M.Pd.I (202618)
Mustopa Kamal (202619)
U. Awaludin (202623)
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur Periode 2026 - 2031, Ahmad Rifa'i Azhari melalui Sekretaris Tim Seleksi, Selamet Riyadi, menjelaskan bahwa hasil tahapan seleksi tersebut belum menjadi keputusan akhir penetapan pimpinan BAZNAS.
Selanjutnya, nama-nama yang telah lolos akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur sebelum diteruskan ke BAZNAS Republik Indonesia untuk memperoleh pertimbangan.
“Setelah hasil wawancara ini ditetapkan, tahapan berikutnya yaitu penyampaian hasil seleksi kepada Bupati Cianjur. Kemudian akan diteruskan kepada BAZNAS RI guna mendapatkan pertimbangan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menerangkan, proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta integritas agar menghasilkan pimpinan BAZNAS yang mampu menjalankan amanah pengelolaan zakat secara optimal di Kabupaten Cianjur.
Menurutnya, calon pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pimpinan BAZNAS ke depan diharapkan memiliki kompetensi, pengalaman, dan komitmen dalam memperkuat pengelolaan zakat sehingga dapat membantu program pengentasan kemiskinan maupun pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Cianjur,” katanya.
Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal itu menjadi bagian dari komitmen menjaga objektivitas selama proses seleksi berlangsung.
Pembentukan pimpinan BAZNAS periode baru dinilai penting mengingat peran lembaga tersebut semakin strategis dalam mendukung program sosial kemasyarakatan, bantuan kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Masyarakat pun berharap pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur yang nantinya terpilih mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat serta memperluas manfaat program bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan diumumkannya hasil wawancara ini, proses seleksi pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur kini memasuki tahap lanjutan menuju penetapan akhir sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat daerah maupun nasional. ***(Ida,Hs)






0 komentar:
Posting Komentar