Kamis, 11 Juni 2026

Tidak Hadirnya Pihak owner Tower BTS, Audensi Pergerakan Indonesia ( PIM ) Tidak Membuahkan Hasil.

Cianjur, agistanews.com - Pergerakan Indonesia Maju ( PIM ) lakukan audensi dengan pihak Dinas Perijinan terkait dengan berdirinya Tower BTS, Rizki selaku Sekdis di Dinas Perijinan langsung mengundang pihak Kelurahan Bojongherang yang di wakili Saud selaku seklur dan kasi trantib Mustopa, serta dari Kecamatan Cianjur Kota yang di wakili oleh kasi trantib Irfan.

Adanya aduan, keluhan dari masyarakat terkait masih berdirinya Tower BTS, namun sangat di sayangkan dari pihak Pergerakan Indonesia Maju, dari pihak owner Tower BTS tidak ikut hadir.

Hal ini menjadi tanda tanya besar kata Taufik Budiman ( TB ) dengan ketidak hadiran owner Tower BTS tersebut. Kamis.11 - 06 - 2026.

Dan kami dari pihak Pergerakan Indonesia Maju ( PIM ) menuntut agar dilakukan peninjauan ulang kembali terkait ijin pendirian Tower, ini pun yang menjadi keinginan dari masyarakat setempat, berdirinya Tower tersebut di tempat padat penduduk, dengan hal ini bertentangan dengan permen Kominfo nomer 02 tahun 2008 tentang batas radius 125% dari ketinggian Tower ( radius rebahan ).
"Dan pihak setempat sama sekali tidak dilibatkan dan ini jelas bertentangan dengan UUD CSR. tutupnya. ***Red/Densu

0 komentar:

Posting Komentar