Cianjur, agistanews.com - Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan nonformal terus dilakukan di Kabupaten Cianjur. Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (DPD FK PKBM) Kabupaten Cianjur menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Hukum bagi seluruh kepala PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Selasa (8/9/2026), di Aula PGRI Kecamatan Cilaku.
Kegiatan tersebut mengusung tema "Penguatan Tata Kelola PKBM dan SKB yang Akuntabel, Transparan, dan Berintegritas" sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat profesionalisme penyelenggara pendidikan kesetaraan di tengah tuntutan tata kelola yang semakin akuntabel.
Ketua DPD FK PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan pembinaan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman seluruh pengelola PKBM dan SKB mengenai aspek administrasi, regulasi, hingga pengelolaan anggaran pendidikan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"PKBM memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat maupun pemerintah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti tiga agenda utama, yakni pembinaan bagi kepala PKBM dan SKB, pendampingan hukum bagi penyelenggara pendidikan nonformal, serta evaluasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Untuk memperkuat substansi pembahasan, FK PKBM menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, dan Kepolisian Resor Cianjur.
Kehadiran ketiga institusi tersebut diharapkan memberikan perspektif yang utuh mengenai tata kelola kelembagaan, pengawasan anggaran, serta aspek hukum yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat pengawas, aparat penegak hukum, dan pengelola PKBM dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik.
FK PKBM Kabupaten
Cianjur menilai penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu layanan pendidikan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam
pengelolaan satuan pendidikan nonformal.
Melalui kegiatan ini, para kepala PKBM dan SKB diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan lembaga, pengelolaan
Dana BOSP, serta implementasi prinsip akuntabilitas dan transparansi. “ Dengan demikian, pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur diharapkan semakin mampu memberikan layanan yang berkualitas, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. ***Hdi






0 komentar:
Posting Komentar