Breaking News

Jumat, 21 Agustus 2026

Dugaan Pengoplosan Elpiji 3 Kg Marak di Cinangka Ciampea, Warga Soroti Aktivitas di Tengah Permukiman

BOGOR, agistanews.com — Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi kembali menjadi sorotan. Aktivitas pemindahan isi tabung elpiji 3 kilogram ke tabung berukuran lebih besar diduga berlangsung di kawasan permukiman padat penduduk di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa bulan. Kegiatan itu disebut dilakukan secara tersembunyi di lingkungan permukiman dan diduga berkaitan dengan seorang pengusaha yang dikenal dengan inisial Bolang.

Menurut keterangan warga, modus yang diduga digunakan adalah memindahkan isi elpiji 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi ke tabung non-subsidi berukuran lebih besar. Praktik semacam ini diduga bertujuan memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan selisih harga dan distribusi gas bersubsidi.

Berlangsung di Tengah Permukiman

Yang menjadi perhatian serius warga bukan hanya dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi, tetapi juga lokasi aktivitas yang disebut berada di tengah kawasan permukiman.

Proses pemindahan gas secara ilegal dinilai memiliki risiko keselamatan tinggi apabila dilakukan tanpa standar keamanan dan fasilitas yang sesuai. Kebocoran gas maupun kesalahan dalam proses pemindahan dapat berpotensi memicu kebakaran atau ledakan.

Warga pun mengaku resah karena aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup lama dan berada tidak jauh dari rumah masyarakat.

Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat

Munculnya dugaan aktivitas tersebut dalam waktu yang relatif lama juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di wilayah tersebut.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah aktivitas itu sudah diketahui oleh pihak berwenang atau belum. Jika benar telah berlangsung berbulan-bulan, masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun dugaan kelalaian dalam pengawasan.

Namun demikian, tudingan mengenai adanya pembiaran oleh aparat masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan serta penelusuran resmi.

Minta Polres Bogor dan Polda Jabar Turun Tangan

Warga mendesak Polres Bogor dan Polda Jawa Barat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat berharap aparat dapat mengusut secara menyeluruh dugaan pengoplosan elpiji bersubsidi, termasuk menelusuri asal tabung 3 kilogram, pola distribusinya, pihak yang diduga mengendalikan kegiatan, serta aliran keuntungan dari praktik tersebut.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak yang disebut berinisial Bolang maupun aparat wilayah setempat perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas informasi dan tudingan tersebut.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan aktivitas pengoplosan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi resmi dari pihak berwenang. ***Red

0 komentar:

Posting Komentar