OGAN ILIR, agistanews.com – Pemerintah Desa Jagolano, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, menyampaikan hak jawab atas pemberitaan berjudul "Delapan Bulan Belum Rampung, Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Jagolano Tuai Sorotan Warga" yang telah dipublikasikan pada Juli 2026.
Kepala Desa Jagolano, A. Wahit, menegaskan bahwa kondisi pembangunan Kantor Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih saat ini telah mengalami perkembangan. Informasi yang menyebut pembangunan belum rampung merupakan gambaran pada saat tertentu, sedangkan kondisi terkini menunjukkan bahwa pekerjaan telah kembali berjalan.
Menurut A. Wahit, Pemerintah Desa Jagolano mengambil langkah tegas dengan mengambil alih pelaksanaan pembangunan agar proses penyelesaian tidak kembali terhambat.
«"Pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih saat ini sudah berjalan kembali. Pekerjaan tersebut telah kami ambil alih sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Jagolano agar pembangunan dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tegas A. Wahit.»
Pemerintah Desa Jagolano menegaskan bahwa pengambilalihan pekerjaan dilakukan demi menjaga keberlangsungan pembangunan, memastikan pemanfaatan anggaran berjalan sebagaimana mestinya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jagolano.
Pemerintah Desa juga menghormati fungsi pers sebagai sarana kontrol sosial. Namun demikian, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang dirugikan atau berkepentingan berhak memberikan hak jawab agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang.
Melalui hak jawab ini, Pemerintah Desa Jagolano meminta kepada media yang memuat pemberitaan dimaksud untuk mempublikasikan hak jawab ini secara proporsional sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Pemerintah Desa Jagolano juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelesaian pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat segera difungsikan sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat di Desa Jagolano, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir. ***Yati






0 komentar:
Posting Komentar