Breaking News

Kamis, 06 Agustus 2026

Sekjen GKTN Ratna Kritik Penggunaan DAU untuk Gaji PPPK: "Jangan Bebani Daerah, Tanggung Jawab Harus dari APBN"

JAKARTA, agistanews.com – Sekretaris Jenderal GKTN, Ratna, melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintah yang akan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru paruh waktu. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pembangunan sektor pendidikan.

Ratna menilai, pengalihan fungsi DAU untuk membayar gaji ASN hanya akan memindahkan beban anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Padahal, DAU selama ini menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan dan pelayanan publik di daerah.

"Saya sangat menyayangkan. Menambah dana DAU untuk membayar gaji PPPK dan guru paruh waktu itu sama saja memindahkan beban negara ke pundak daerah. DAU adalah uang untuk membangun sekolah, membeli buku, dan memperbaiki ruang kelas. Kalau habis untuk gaji, lalu anak-anak kita mau belajar pakai apa?" tegas Ratna.

Ia menegaskan, apabila pemerintah pusat berkomitmen mengangkat PPPK sebagai bagian dari aparatur sipil negara, maka pembiayaan gajinya harus sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pemerintah pusat jangan cuci tangan. Kalau mau PPPK, tanggung jawab penuh harus dari APBN, bukan mengorbankan dana daerah," ujarnya.

Menurut Ratna, GKTN mendukung penuh peningkatan kesejahteraan guru PPPK maupun tenaga honorer. Namun, kebijakan tersebut harus dirancang secara matang agar tidak membebani pemerintah daerah.

"Kami di daerah tentu mendukung kesejahteraan guru PPPK dan honorer. Itu wajib. Tapi skemanya harus jelas. Menaruh beban gaji ke DAU akan membuat fiskal daerah jebol. Jadi ini bukan solusi, melainkan hanya memindahkan masalah dari pusat ke daerah," katanya.

Ratna bahkan menyebut penggunaan DAU untuk membayar gaji PPPK sebagai kebijakan yang tidak adil terhadap daerah.
"Rencana pakai DAU untuk gaji PPPK itu zalim. DAU untuk pembangunan daerah. Gaji ASN itu tanggung jawab pusat. Jangan sampai demi gaji, sekolah tidak bisa dibangun. Jangan sampai demi guru, murid yang dikorbankan," tegasnya.

Sebagai jalan keluar, Ratna mengusulkan tiga langkah yang dinilai lebih tepat. Pertama, pemerintah harus melakukan pemetaan kebutuhan guru berdasarkan skala prioritas. Kedua, anggaran gaji PPPK harus bersumber dari APBN, bukan membebani DAU. Ketiga, pemerintah harus memberikan kepastian status kepegawaian secara jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

"Kami tidak menolak guru sejahtera. Tapi caranya salah. Kalau dipaksa lewat DAU, daerah akan makin tercekik dan kualitas pendidikan makin turun," pungkas Ratna. ***Red

0 komentar:

Posting Komentar