Breaking News

Minggu, 30 Agustus 2026

PLN ULP Padalarang Gencarkan Edukasi Bahaya Listrik, Warga Diingatkan Jaga Jarak Aman Minimal 3 Meter

PADALARANG, BANDUNG BARAT agistanews.com — PT PLN (Persero) melalui UP3 Cimahi–ULP Padalarang terus menggencarkan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan akibat aktivitas warga yang berdekatan atau beririsan langsung dengan jaringan listrik.

Melalui kampanye “Pahami Jarak Aman Jaringan Listrik dengan Bijak”, PLN mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele keberadaan jaringan listrik di lingkungan sekitar. Prinsip Ingat, Pahami, Hindari (IPH) menjadi pesan utama yang disampaikan, dengan menjaga jarak aman minimal 3 meter dari instalasi kelistrikan.

Imbauan ini dinilai penting karena berbagai aktivitas sehari-hari, baik di ruang publik maupun kawasan permukiman, masih berpotensi menimbulkan kecelakaan listrik. Bahaya tidak hanya berupa sengatan listrik akibat kontak langsung, tetapi juga flashover atau loncatan listrik yang dapat terjadi ketika seseorang atau benda berada terlalu dekat dengan jaringan bertegangan.

PLN ULP Padalarang mengingatkan sedikitnya enam aktivitas yang harus menjadi perhatian masyarakat.

1. Jangan Bermain Layangan Dekat Jaringan Listrik

Bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik sangat berisiko. Benang yang tersangkut pada kabel dapat menjadi penghantar listrik, terlebih ketika menggunakan bahan konduktif atau dalam kondisi basah.

Risiko tersebut dapat menyebabkan arus listrik menjalar hingga ke tubuh pemain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.

2. Waspada Saat Melakukan Penggalian

Masyarakat maupun pekerja yang melakukan penggalian tanah di area publik dan permukiman diminta berhati-hati terhadap kemungkinan adanya kabel listrik bawah tanah.

Penggalian tanpa memperhatikan utilitas yang berada di bawah permukaan dapat merusak jaringan PLN, membahayakan pekerja, sekaligus menyebabkan gangguan atau pemadaman listrik di wilayah sekitar.

3. Jangan Memasang Antena, Parabola atau Reklame Terlalu Dekat

Pemasangan antena televisi, parabola, baliho maupun papan reklame harus memperhitungkan posisi dan bentangan jaringan listrik.

Konstruksi yang terlalu dekat dengan kabel, terlebih jika roboh dan mengenai jaringan, dapat membahayakan penghuni rumah, pekerja maupun pengguna jalan.

4. Perhatikan Jarak Saat Membangun atau Merenovasi Rumah

Aktivitas pembangunan dan renovasi rumah juga menjadi salah satu potensi bahaya apabila dilakukan terlalu dekat dengan jaringan listrik.

Material bangunan, rangka baja, besi maupun peralatan kerja yang menyentuh atau terlalu dekat dengan kabel listrik dapat memicu kecelakaan. Karena itu, pekerja maupun pemilik bangunan diminta memastikan area kerja tetap berada pada jarak aman.

5. Hati-Hati Mengoperasikan Alat Berat

Penggunaan crane, excavator, scaffolding maupun peralatan berukuran besar di sekitar jaringan listrik membutuhkan kewaspadaan ekstra.

PLN mengingatkan agar operator memperhatikan jarak aman minimal 3 meter. Sengatan listrik bahkan dapat terjadi tanpa adanya sentuhan langsung apabila alat atau material berada terlalu dekat dengan jaringan bertegangan.

6. Jangan Membakar Sampah di Dekat Jaringan dan Aset PLN

Pembakaran sampah di bawah jaringan listrik atau di sekitar tiang dan gardu PLN juga harus dihindari.

Panas dan asap dari pembakaran dapat merusak komponen jaringan maupun utilitas kelistrikan. Kondisi tersebut berpotensi memicu gangguan jaringan, korsleting hingga membahayakan masyarakat di sekitar lokasi.

Keselamatan Listrik Bukan Hanya Tanggung Jawab PLN

PLN ULP Padalarang menegaskan bahwa keselamatan ketenagalistrikan membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan jaringan listrik, seperti pohon yang mendekati kabel, jaringan yang mengalami gangguan, maupun kejadian lain yang dapat mengancam keselamatan.

Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.

Pesan PLN sederhana namun penting: ingat bahaya listrik, pahami jarak aman, dan hindari aktivitas yang berisiko.

Kesadaran warga dalam menjaga jarak aman dari jaringan listrik diharapkan dapat mencegah kecelakaan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan andal. ***RED: Aji

0 komentar:

Posting Komentar